Kegiatan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2020 tentang Trantibum di Pendopo Kedung Prayoga Kecamatan Sruweng
Kegiatan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2020 tentang Trantibum di Pendopo Kedung Prayoga Kecamatan Sruweng
Sruweng, 29 Mei 2023
Kegiatan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2020 tentang Trantibum di Pendopo Kedung Prayoga Kecamatan Sruweng
Hadir :
1. Camat Sruweng
2. Kades se Kecamatan Sruweng sejumlah 21 Kades
3. Narasumber dari Satpol PP:
a). Pak Trisno selaku Kabid Penegakan Perkada Satpol-PP
b). Pak Pancar selaku Kabid Tribunm Satpol PP
4. Kasi Trantib Kecamatan Sruweng
Hasil:
1. Acara dibuka langsung oleh bapak Camat Sruweng Bapak Suparmo, S.Sos. M.M, dengan penyampaian terkait ketertiban dan keamanan wilayah desa se Kecamatan Sruweng aman tertib dan terkendali, apalagi menjelang tahun politik, dan mengikuti sosialisasi Perda no 4 th 2020 dengan seksama yg disampaikan oleh narasumber dari Satpol-PP Kabupaten Kebumen
2. Nara sumber menyampaikan agar Perda no 4 th 2020 dijadikan pedoman dan dasar hukum untuk kepala desa untuk meningkatkan dan mewujudkan ketertiban dan keamanan di wilayah, baik untuk tingkat RT maupun RW.
a. Untuk lapor 1 X 24 jam agar dihidupkan dan ditingkatkan kembali untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban.
b. Untuk ijin usaha yg ada diwilayah agar mengecek terkait perijinan yg dikeluarkan apakah ilegal atau legal. Dengan adanya penertiban perijinan bisa menumbuhkan investor di wilayah masing-masing.
c. Untuk penertiban pedagang PKL harus bergerak tidak boleh menetap ditempat.
Acara ditutup dengan bacaan Hamdalah bersama sama oleh Kasi Trantib mewakili pak Camat Sruweng.